Senin, 09 Januari 2017

PANDANGAN FILSAFAT ESENSIALISME TERHADAP PENDIDIKAN

Abstrak
Dalam kehidupan ini manusia diwarnai oleh aktivitapendidikan, baik pendidikan formal, non formal, informal ataupun incidental. Pendidikan dipandang memiliki peranan yang penting dalam kehidupan manusia, sebab dengan pendidikan inilah manusia senantiasbawa bergerak dinamis menuju kehidupan yang lebih maju. Pendidikan juga salah satu media penyampaian ilmu pengetahuan, pembentuk sikap, dan mental untuk mengarahkan hidup manusia yang lebih baik.
Dalam kehdupan yang sekarang ini tidak dapat sangkal lagi arus globaslisasi membawa begrbagai pengaruh, baik yang sifatnya pofitif mapun negatif. Maka dalam menghdapi hal yang demikian perlu adanya protek agar manusia tidak terbawa dalam arus globalisasi yang membawa pengaruh negative. Dalam hal ini ²filsafat pendidikan ³esensialisme yang merupakan salah satu gerakan filsafat pada bidang pendidikan memandang bahwa manusia  perlu kembali kepada nilai-nilai yang yang telah teruji kebaikannya dari waktu ke waktu. Maka dengan penanaman nilai-nilai budaya ini diharapkan dapat menjadi pengangan bagi masyarakanya dalam menghadapi pengaruh-pengaruh dari luar yang  sifatnya negatif.
Filsafat esensnsialisme mempunyai prinsip dalam pendidikan yaitu tugas pendidikan dalah menagajarkan hal-hal yang mendasar. Belajar adalah kerja keras dan disipilin sebahai puapay membentuk manusia yang berkualitas. Serta pendidik menjadi pusat belajar ( Dwi Siswoyo dkk). Sebab peserta didik dianggap belum mampu mengientifikasikan kebutuhannnya sendiri maka perlu ada peranan pendidik untuk membantu peserta didik belajar.
Kata Kunci: 1. Pendidikan 2. Filsafat 3. Esensialisme
 
PENDAHULUAN
Dalam kehidupan ini manusia diwarnai oleh aktivitas pendidikan, baik pendidikan formal, non formal, informal ataupun incidental. Pendidikan dipandang memiliki peranan yang penting dalam kehidupan manusia, sebab dengan pendidikan inilah manusia senantiasa bergerak dinamis menuju kehidupan yang lebih maju. Pendidikan juga salah satu media penyampaian ilmu pengetahuan, pembentuk sikap, dan mental untuk mengarahkan hidup manusia yang lebih baik. pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pemebelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual  keagamaan, pengendalian diri, akhlak mulia kepribadian, kecerdasan,, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara (UU no 20 Tahun 2003). Dari pengertian tersebut dapat diketahui bahwa pendidikan memiliki peranan yang mendasar dalam membentuk dan mengarah manusia menjadi baik, kemudian disusul dengan kompetensi-kompetensi lainnya seperti kecerdasan, ketarampilan dan lainnya.
Dalam kehidupan yang modern ini tidak dapat disangkal bahwa arus globalisasi sangat kuat karena akses yang begitu mudah jika dibandingkan pada zaman-zaman sebelum ini. tentu globalisasi ini membawa berbagai pengaruh yang positif atau pengaruh yang negative. Tentu dalam hal ini perlu ditanggapi dengan ketenangan hati dan kesungguhan yang kuat. Pendidikan mempunyai peranan yang cukup besar dalam menghadapi tantangan globalisasi ini, namun pendidikan di Indonesia ini malah banyak dipengaruhi oleh luar. Tentu dalam pandangan penulis hal ini tidak menjadi masalah, yang menjadi masalah jika pendidikan tidak mempunyai filter dalam menerapkan nilai-nilai dari luar. Namun, apakah pendidikan di Inodensia ini benar-benar memiliki filter yang baik untuk memilah-milah nilai yang baik. Jika melihat dari landasan pendidikan Indonesia, pendidikan di Indoensia memiliki landasan yaitu Pancasila. Lalu jika melihat pada proses perencanaan, perumusan, persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi pendidikan apakah pendidikan di indonesia menggunakan benar-benar menggunkan Pancasila sebagai dasar dari proses pendidikan tersebut. Tentu landasan pendidikan Indonesia secara konsep ini sangat baik, bahkan ketika Soekarno berpidato tentang Pancasila di luar negeri, Pancasila mendapat banyak pujian dari negara-negara lain. Memang pengaruh globalisasi ini sangat kuat, maka perlulah pendidikan dibangun dengan nilai-nilai yang kukuh, tetap, stabil (Muhmidayeli, 2011: 167). Tergesernya nilai-nilai yang lama merupakan akibat dari pandangan mengenai prinsip pendidikan yang fleksibel, terbuka untuk segala perubahan, toleran serta tidak memiliki pegangan yang kukuh dalam menghadapi arus perubahan yang kuat termasuk globalisasi. Maka perlulah mempertahankan nilai-nilai yang lama, sebab tidak semua nilai-nilai yang lama harus ditinggalkan kerana tentu ada nilai-nilai lama yang perlu diperhankan sebagai pegangan hidup yang kuat.
Dalam menaganggapi paragraf sebelumnya, pembahasan paragraph tersebut mengarah pada bagaimana pendidikan dapat memperthan nilai-nilai yang lama sebagai protek dalam pendidikan itu sendiri yang nantinya dapat berpengaruh dalam hidup orang-orang yang terlibat dalam pendidikan khususnya bagi para peserta didikanya. Maka hal sesuai dengan pandangan filsafat pendidkan yang beraliran esensialiasme, aliran esensialiasme memiliki pandangan pendidikan, menurut aliran ini pendidikan hendaknya memiliki nilai-nilai yang kukuh, tetap, dan stabil. Lebih jelasnya lagi aliran filsafat pendidikan esensialisme akan dikupas pada pembahasan.


PEMBAHASAN
A.    Pengertian Filsafat dan Filsafat Pendidikan
Sebelum megkaji tentang alirang filsafat pendidikan esensialisme alangkah baiknya mengetahui defennisi filsafat dan filsafat pendidikan. Kata filsafat berasal dari bahasa Yunani yaitu philosophia yang terdiri  dari kata philos yang berarti cinta dan sophia yang berarti kebijaksanaan. Jadi philosophia  yaitu “Cinta kebijaksanaan” (Jalaluddin dan Abdullah Idi, 2011: 1). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pengertian filsafat adalah cinta akan kebijaksanaan. Muhmidayeli (2011: 1) mengemukakan bahwa pengertian filsafat yaitu cinta akan kebenaran atau kebijaksanaan yang ditunjukan pada upaya yang hati-hati dan serius yang dilakukan seseorang melalui tatacara yang dapat dipertanggungjawabkan dalam menggunakan daya pikir kritisnya.
Kemudian untuk mengetahui defenisi/pengetian filsafat pendidikan maka harus diketahui terlebih dahulu pengertian pendidikan. Menurut G. Tery Page, dkk dalam (Dwi Siswoyo dkk, 2011: 54) pendidikan adalah proses pengembangan kemampuan dan perilaku manusia secara keseluruhan, kemudian menurut UU No 20 Tahun 2003 mendefenisikan bahwa pendidikan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pemebelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual  keagamaan, pengendalian diri, akhlak mulia kepribadian, kecerdasan, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Maka dari definisi filsafat dan pendidikan di atas dapat ditarik mengenai definisi filsafat pendidikan, filsafat pendidikan sebagai ilmu pengetahuan normatif dalam bidang pendidikan merumuskan kaidah-kaidah, norma-norma, atau ukuran tingkah laku perbuatan yang sebenarnya dilaksanakan oleh manusia dalam hidup dan kehidupannya (Jalaluddin dan Abdullah Idi, 2011: 9).
Setalah mengetahui pengertian filsafat pendidikan maka barulah membahas mengenai pengertian filsafat pendidikan esensialisme. Filsafat esensialisme merupakan perpaduan arntara filsafat idealisme dan filsafat realism(Muhmidayeli, 2011: 166). walaupun filsafat esensialime merupakan perpaduan dari kedua aliran filsafat tesebut bukan berarti kedua aliran itu melebur menjadi satu. Artinya filsafat essensialisme tidak mengambil mengambil kedua pemikiran filsafat tesebut secara mentah-mentah, yang diambil adalah pokok pikiran yang mengagas mengenai pendidikan.
B.     Pemikiran Esensialisme dalam Pendidikan
Menurut aliran essensialisme,  dalam Redja Mudyaharjo (2010: 160) mengemukakan bahwa “Nilai-nilai yang terpandang  sebagai warisan budaya/sosial terbentuk secara berangsur-angsur melalui kerja keras dan bersusah payah selama beratus-ratus tahun dan di dalamnya berakar gagasan-gagasan dan cita-cita dalam keluhuran waktu” Artinya liran ini memandang mengenai nilai-nilai yang luhur yang merupakan warisan dari budaya terdahulu, serta nilai-nilai tersebut harus dipertahankan sebab telah teruji keluhuran/kebai niliakannya. Memang dalam kehidupan nilai-nilai warisan budaya terdahulu tidak serta merta dihapus semua karena sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman saat ini, namun ada nilai-nilai dari warisan budaya yang harus dipertahankan sebab hal itu juga termasuk kebanggaan  dalam masyarakat tersebut dan menjadi identitas bagi suatu masyarakat, bahka menjadi suatu kearifan lokal. Hal tersebit didukung oleh alirabn filsafat pendidikan essensialisme yang beranggapan bahwa manusia perlu kembali kepada kebudayaan lama, hal ini karena kebudayaan lama itu telah banyak membuktikan kebaikan-kebaikannya untuk manusia (Muhmidayeli, 2011: 167), jadi filsafatpendidikan esensialisme ini menekankan bahwa pendidikan perlu dibangun dengan nilai-nilai yang kukuh, tetap dan stabil. Dengan hal ini arus globalisasi yang kuat diharapkan manusia indoenesia tidak kehilangan jati dirinya sebagai manusia Indonesia yang benar-benar mencintai budayanya.
C.    Landasan Filosofis Esensialisme
Aliran ini mamandang bahwa manusia selalu bergerak dan berkembang sesuai dengan ketentuan-ketentuan hukum natural yang bersifat universal. Hukum universalah yang mengatur keseleruhan makrokosmos yang meliputi benda-benda, energi, ruang dan waktu bahkan pikiran manusia (Muhmidayeli, 2011: 168). Artinya manusia diapandang baik jika mematuhi nilai-nilai/ hukum tersebut. pemikian tersebut dipengaruhi oleh filsafat idealism. Kemudian esensialisme yang juga memandang bahwa  manusia memperoleh ilmu pengetahuan karena menggunakan pancaindranya dalam menanggapi realitas yang ada. Manusia menggunakan pancaindranya dalam memperoleh pemahaman pada keadaan lingkungannya, atau berinteraksi dengan lingkungan sehingga terbangun pemahamannya mengenai lingkungan sekitarnya. Dengan pemahannya tersebut manusia dapat membangun pengentahuan-pengetahuan sehingga timbul ide baru untuk dapat menyesuaikan diri dengan lingkuangannya. Jadi aliran essensialisme I berpendapat bahwa sumber pengetahuan terletak pada kesedaran jiwa terhadap alam semest dan menggunakan kemampuan indrawinya dalam memahami lingkungan serta mengolah informasi-informasi yang didapat melalui kemampuan Indrawinya.
Aliran ini juga memandang menganai hakikat manusia tentang makna pendidikan, yaitu anak/pesertadidik harus mengugunakan kebebasannya, dan ia memrlukan disiplin orang dewasa/pendidik untuk membantu dirinya dalam sebelum dirinya dapat mendisiplinkan dirinya (Redja Mudyahardjo, 2010: 162). Artinya seorang peserta didik membutuh bantuan dari pendidik agar hidupnya lebih terarah dan  teratur, sebab peserta didikjuga termasuk mahluk sosial, dan semau manusia pada hakekatnya adalah mahluk sosial yang membutuhkan bantuan orang lain. Maka dalam hal ini diperlukan pendidik yang berkompetensi dalam hal tersebut agar anak didiknya benar-benar mampu mengoptimalkan potensi dirinya dan mengarah dirinya ke tatanan hidup yang baik.
Kemudian dalam (Redja Mudyahardjo, 2010: 162)  generasi muda perlu belajar untuk mengembangkan dirinnya setinggi-tingginya dan kesejahteraan sosial. Generasi muda meruapakan pewaris generasi sebelumunya, nasib suatu pradaban juga terlatak pada kualitas diri generasi mudanya, maka generasi muda memang harus mengoptimalkan potensi dirinya, tentu mengoptimalkan/mengembangkan disini dalam arti positif. Mnegembangkan tidak hanya bersifat intelektual belaka, namun juga melibatkan sikap mental. jadi jika manusia dapat mengelola pikirannya, mental dan sikapnya ke arah yang lebih baik sehingga hidupnya menjadi bermakna dan tenteram maka manusia tersebut dianggap sejahtera. Menurut apa yang dipelajari oleh penulis, makna kesejahteraan sosial tidak dikur oleh kekayaan tatepai penulis memandang kesejahteraan itu dikukur apa bila manusia dapat mengeloa jiwa dan akalnya dengan baik sesuai dengan nilai-nilai luhur yang diyakinanya. Sebab belum tentu orang yang berharta memilki ketenangan hati.
D.    Pandangan Esensialisme Terhadap Pendidikan.
Bagi penganut Esensialisme pendidikan merupakan upaya untuk memelihara kebudayaan. Mereka percaya bahwa pendidikan harus didasarkan kepada nilai-nilai kebudayaan yang telah ada sejak awal peradaban umat manusia. Sebab kebudayaan tersebut telah teuji dalam segala zaman, kondisi dan sejarah. Kebudayaan adalah esensial yang mempu mengemban hari, kini dan masa depan umat manusia.
1.      Tujuan pendidikan
Pendidikan bertujuan menyampaikan kebudayaan  dan sejarah melalui inti pengatahuan yang telah tehimpun dan bertahan sepanjang waku dan dengan demikian berharga untuk semua orang. Jadi yang dimaksud disini adalah nilai-nilai budaya pilihan yang telah teruji dari waktu ke waktu (Redja Mudyahardjo, 2010: 163). Dengan demkian arah dan tujuan pendidikan menjadi lebih jelas. Sebab aliran ini merupakan suatu kritik terhadap aliran progresivisme yang memandang pendidikan yang fleksibel, sehingga bisa saja tidak memilki pondasi yang kua/kukuh serta arah pendidikan yang belum jelas. Kemudian tujuan pendidikan menurut aliran esensialisme dikuti oleh keterampilan, sikap, nilai-nilai yang tepat agar mebentuk unsur pendidikan yang tepat. Seperti yang dijelaskan sebelumnya, bahwa nilai-nilai yang diterapkan berupa nilai-nilai pilihan yang telah teruji kebaikanny.a dari waktu-ke waktu.
2.      Metode Pendidikan
Pendidikan berpusat pada pendidik (Redja Mudyahardjo, 2010: 163),  dalam hal ini sebenarnya lebih cocok/tepat pada pedagogik, tidak semua pendidikan yang terencana cocok menerapkan konsep pendidikan yang terpusat pada guru. Dalam konsep andragogik pesertadidik dianggap sebagai pusat belajar. Dalam aliran ini memandang bahwa peserta didik belum mampu mengeditenfkasikan kebutuhannnya sendiri maka dalam belajar peserta didik harus dituntun dan diarahkan secara tegas. Kemudian metode utamanya adalah latihan mental, misalnya pesertadidik diasah dengan diberikan tugas, diskusi, penguasaan materi (Redja Mudyahardjo, 2010: 163). Dengan ini peserta didik daharapkan dapat mengumpulkan ilmunya dan mengkontruksi ilmunya sehingga terbentuk suatu gagasan-gagasan untuk bertahan serta mneyesuaikan diri di lingkungannya.
3.      Kurikulum
Kurikulum di sekolah dasar harus berntikan pada tiga kemampuan dasar (membaca, menulis, dan berhitung). Aliran ini menghendaki agar proses pendidikan berjalan efektif dengan memberikan pelajaran yang pokok (Dwi Siswoyo dkk, 2011: 11-12).  Memberikan pelajaran yang pokok-pokok maksudnya pelajaran yang diberikan sesuai dengan perkembangan Ilmu dan peradaban yang ada. Kemudian Redja Mudyaharjo dan Waini Rasyidin dalam (Dwi Siswoyo dkk, 2011: 12) mengemukakan bahwa aliran esensialisme menerapkan evaluasi dengan pendekatan penilaian acuan (PAP) dan menganut belajar tuntas. Belajar disini ditergetkan untuk  mencapai standar yang tinggi .
4.      Peserta didik
Peserta didik adalah mahluk rasional dalam penguasaan fakta dan keterampilan-keterampilan pokok yang siap siaga melakukan latihan-latihan intelektif (Redja Mudyahardjo, 2010: 164). Peserta didik disini merupakan objek dari pendidikan sifatnya menerima apa yang diajar oleh pendidik, sebab peserta didik dianggap belum mampu mengidentifikasikan dirinya.
5.      Pendidik
Peranan Pendidik kuat dalam mempengaruhi dan mengewasi kegiatan-kegiatan peserta didik dalam proses belajar (Redja Mudyahardjo, 2010: 164). Pendidik berperan sebagai mediator antara dunia masyarakat atau orang dewasa dengan dunia anak. Maka pendidik harus disiapkan agar  mampu  melaksanakan  perannya sebagai pengarah  proses belajar. Adapun secara moral guru haruslah orang berakhlak baik yang dapat dipercaya, sebab pendidik merupakan contoh dalam pengawalan nilai-nilai (Redja Mudyahardjo). Dengan demikian inisiatif  dalam  pendidikan  ditekankan  pada  guru,  bukan  pada peserta didik.


KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.      Pendidikan mempunyai peran yang besar dalam kehidupan manusia.
2.      Pendidikan merupakan salah satu media untuk  mempertahankan nilai-nilai dalam budaya yang telah terpilih dan teruji kebaikan dari waktu ke waktu yang melalui proses kerja keras dan payah. Maka warisan budaya pilihan itu harus dipertahankan yang dapat berfungsi sebagai identitas, protek dalam arus globalisasi yang kuat.
3.      Hal tersebut senada dengan alilran filsafat pendidikan esensialisme yang merupakan salah satu dari filsafsat yang bergerak di Pendidikan. inti dari aliran esensialis yaitu menggunakakan nilai-nilai budaya pilihan sebagai dasar pendidikan yang kukuh, tetap dan stabil, dengan demikian pendidikan mempunyai arah yang jelas. Prisnsip aliran ini dalam pendidikan yaitu memandang bahwa  sekolah/pendidikan bertugas untuk mengajarkan ilmu pengetahuan dasar, kemudian belaajar dipandang sebagai kerja keras dan disiplin serta pendidikan berpusat pada pendidik.


DAFTAR PUSTAKA
Jalaludin, dan  Abdullah Idi. 2011. Filsafat Pendidikan: Manusia, Filsafat dan Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Mudyaharjo, Redja. 2010.  Pengantar Pendidikan: Sebuah Studi Awal Tentang Dasar-Dasar Pendidikan pada Umumnya dan Pendidikan di Indonesia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Muhmidayeli. 2011. Filsafat Pendidikan. Bandung: PT Rafika Aditama
Siswoyo, Dwi, dkk. 2011.  Ilmu Pendidikan. Yogyakarta: UNY Press

Undang-Undang Republik Indonesia Nomosr 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional

Ajaran filsafat mempunyai status tinggi dalam kebudayaan manusia, yakni sebagai ideologi bangsa dan negara dan selanjutnya menjadi eksistensi suatu bangsa  untuk menjaga eksistensi, maka diwariskanlah nilai-nilai itu pada generasi selanjutnya dengan cara transfer nilai yang efektif melalui pendidikan  untuk menjamin kebenaran dan efektifnya proses pendidikan maka dibutuhkan landasan filosofis dan ilmiah sebagai asas normatif dan pedoman pelaksanaan pembinaan yang berhasil atau tidaknya pendidikan berpengaruh besar terhadap prestasi suatu bangsa bahkan pada tingkat sosio-budaya mereka. Kedudukan Filsafat Pendidikan bisa dibagi menjadi dua yaitu sebagai berikut:
1. Landasan Ilmiah, bagi pelaksanaan pendidikan yang terus berkembang secara dinamis.
2. Landasan Filosofis, menjiwai seluruh kebijaksanaan dalam pelaksanaan pendidikan dan dapat menjawab persoalan pendidikan.  
Adapun contoh dalam aplikasi di kehidupan nyata yang bersumber dari ajaran filsafat yaitu, kehidupan sosial, politik, ekonomi, pendidikan dan kebudayaan.
A.  Pancasila Sebagai Filsafat Hidup Bangsa
Pancasila adalah :
a.    Jiwa seluruh rakyat Indonesia
b.    Kepribadian bangsa Indonesia
c.    Pandangan bangsa Indonesia
d.    Dasar negara Indonesia
e.    Tujuan hidup bangsa Indonesia
f.     Kebudayaan yang mengajarkan banhwa hidup manusia akan mencapai puncak kebahagiaan jika dapat dikembangkan keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia secara pribadi, sebagai makhluk sosial dalam hubungan masyarakat, alam dan Tuhannya à mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan rohaniah.
Pancasila harus dipahami, dihayati dan diamalkan dalam kehidupan  agar mempunyai nilai dan arti bagi kehidupan bangsa. Pancasila yang dimaksud tersebut dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 terdiri dari 5 sila, penjabarannya sebanyak 36 butir yang saling berhubungan menjadi satu kesatuan.
Bukti pengamalan pancasila yang dijadikan sebagai falsafah hidup bangsa Menurut Muhammad Noor Syam (1983:346), nilai-nilai dasar dalam sosio budaya Indonesia hidup dan berkembang sejak awal peradabannyayang bersifat masih berupa kebudayaan, yang meliputi:
a.       Kesadaran ketuhanan dan kesadaran keagamaan secara sederhana
b.      Kesadaran kekeluargaan, dimana cinta dan keluarga sebagai dasar dan kodrat terbentuknya masyarakat dan sinambungnya generasi.
c.       Kesadaran musyawarah mufakat dalam menetapkan kehendak bersama
d.      Kesadaran gotong royong, tolong-menolong.
e.       Kesadaran tenggang rasa, atau tepa selira, sebagai semangat kekeluargaan dan kebersamaan, hormat-menghormati dan memelihara kesatuan, saling pengertian demi keutuhan, kerukunan dan kekeluargaan dalam kebersamaan.
B.  Pancasila Sebagai Filsafat Pendidikan Nasional
Pendidikan di Indonesia berkembang secara dinamis dari zaman kemerdekaan 17 Agustus 1945 yang dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Seperti yang disebutkan dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 2 yang berbunyi “pendidikan diusahakan dan diselenggarakan oleh pemerintah sebagai satu sistem pengajaran nasional (setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”. Hal ini dimaksudkan agar pendidikan dapat menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan bangsa.
C. Sejarah yang menyatakan bahwa Pancasila sebagai asas pendidikan nasional:
·                             Menurut Aris Toteles, tujuan pendidikan sama dengan tujuan didirikannya suatu negara (Rapar, 1988:40). Begitu juga Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 ingin menciptakan manusia pancasila.
a.       Tahun 1959,  pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan agar arah pendidikan tidak menuju pembentukan manusia liberal yang dianggap sangat bertentangan dengan jiwa dan semangat bangsa Indonesia (Depdikbud,1993:79).
b.      Atas instruksi menteri Pengajaran dan Budaya (PM) Prof. Dr. Priyono yang dikenal dengan nama “Sapta Usaha Tama dan Pancawardhana”  yang isinya antara lain bahwa Pancasila merupakan asas pendidikan nasional (Supardo, 1960:431).
Alasan Filsafat Pendidikan Pancasila merupakan tuntutan nasional, karena Filsafat pendidikan Pancasila merupakan sub sistem dari sistem negara yang merupakan perwujudan nilai dan jiwa pancasila yang dapat melestarikan kebudayaan, martabat dan kepribadian bangsa dan Negara. Dapat dikatakan bahwa Filsafat Pendidikan Pancasila merupakan aspek Rohaniah atau spiritual Sisdiknas (Jalaludin & Abdullah Idi,2011:170). Tercermin dalam tujuan pendidikan nasional yang termuat dalam UU No. 20 Tahun 2003.
D. Hubungan Pancasila dengan Sistem Pendidikan Ditinjau dari Filsafat Pendidikan
·         Pancasila merupakan dasar negara dan bangsa serta menjadi pandangan hidup bangsa yang menjiwai sila-silanya dalam kehidupan sehari-hari.
Filsafat Pendidikan : berusaha menjawab dengan berpikir secara mendalam, sistematis, dan komprehensif mengenai bagaimana nilai-nilai Pancasila itu dapat dihayati, dipahami, dan dilaksanakan.
Sistem Pendidikan : memasukkan nilai-nilai Pancasila ke dalam proses pendidikan (peran utama transfer nilai)
E.  Filsafat Pendidikan Pancasila dalam Tinjauan Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi
Isi Pancasila :
Ketuhanan Yang maha Esa
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
F. Aspek Ontologis
Ontologi ialah penyelidikan hakikat ada (esensi) dan keberadaan (eksistensi) segala sesuatu: alam semesta, fisik, psikis, spiritual, metafisik, termasuk kehidupan sesudah mati, dan Tuhan. Ontologi Pancasila mengandung azas dan nilai antara lain:
  • Tuhan yang mahaesa adalah sumber eksistensi kesemestaan. Ontologi ketuhanan bersifat religius, supranatural, transendental dan suprarasional;
  • Ada – kesemestaan, alam semesta (makrokosmos) sebagai ada tak terbatas, dengan wujud dan hukum alam, sumber daya alam yang merupakan prwahana dan sumber kehidupan semua makhluk: bumi, matahari, zat asam, air, tanah subur, pertambangan, dan sebagainya;
  • Eksistensi subyek/ pribadi manusia: individual, suku, nasional, umat manusia (universal). Manusia adalah subyek unik dan mandiri baik personal maupun nasional, merdeka dan berdaulat. Subyek pribadi mengemban identitas unik: menghayati hak dan kewajiban dalam kebersamaan dan kesemestaan (sosial-horisontal dengan alam dan sesama manusia), sekaligus secara sosial-vertikal universal dengan Tuhan. Pribadi manusia bersifat utuh dan unik dengan potensi jasmani-rohani, karya dan kebajikan sebagai pengemban amanat keagamaan;
  • Eksistensi tata budaya, sebagai perwujudan martabat dan kepribadian manusia yang unggul. Baik kebudayaan nasional maupun universal adalah perwujudan martabat dan kepribadian manusia: sistem nilai, sistem kelembagaan hidup seperti keluarga, masyarakat, organisasi, negara. Eksistensi kultural dan peradaban perwujudan teleologis manusia: hidup dengan motivasi dan cita-cita sehingga kreatif, produktif, etis, berkebajikan;
  • Eksistensi bangsa-negara yang berwujud sistem nasional, sistem kenegaraan yang merdeka dan berdaulat, yang menampilkan martabat, kepribadian dan kewibawaan nasional. Sistem kenegaraan yang merdeka dan berdaulat merupakan puncak prestasi perjuangan bangsa, pusat kesetiaan, dan kebanggaan nasional.
Secara garis besar, interelasi eksistensi manusia sebagai pribadi dan warganegara, yang menghayati kedudukan dan fungsinya, hak dan kewajibannya untuk berbakti dan mengabdi dapat digambarkan sebagai berikut:
  • T Eksistensi Tuhan yang mahaesa sebagai sumber semua eksistensi, sumber motivasi dan cita-cita kebajikan, puncak proses teleologis eksistensi kesemestaan. Subyek manusia – sadar atau tidak – menuju dan kembali kepada-Nya.
  • AS Eksistensi Alam Semesta, sebagai prawahana kehidupan manusia dan makhluk semesta.
  • SM Eksistensi Subyek Manusia yang unik, mandiri, merdeka, berdaulat, dengan potensi martabat dan kepribadian yang mengemban amanat ketuhanan/ keagamaan, sosial, nasional dan kemanusiaan.
  • SB Eksistensi Sosio-Budaya sebagai kreasi, karya dan wahana kehidupan manusia.
  • SK Eksistensi Sistem Kenegaraan sebagai perwujudan puncak prestasi bangsa-bangsa; perwujudan identitas nasional, kemerdekaan, kedaulatan dan kewibawaan nasional.
  • P Pribadi manusia, sebagai eksistensi tunggal, utuh dan unik, berada dalam antarhubungan fungsional dengan semua eksistensi horisontal. Artinya, pribadi berada di dalam, dipengaruhi dan untuk semua eksistensi horisontal itu. Secara khusus dengan Tuhan yang mahaesa, pribadi manusia menghayati hubungannya dengan Tuhan secara secara vertikal sebagai sumber motivasi dan harapan, rohani, religius.
G. Aspek Epistemologis
Epistemologi menyelidiki sumber, proses, syarat-syarat batas, validitas dan hakikat ilmu. Epistemologi Pancasila secara mendasar meliputi nilai-nilai dan azas-azas:
  • Mahasumber ialah Tuhan, yang menciptakan kepribadian manusia dengan martabat dan potensi unik yang tinggi, menghayati kesemestaan, nilai agama dan ketuhanan. Kepribadian manusia sebagai subyek diberkati dengan martabat luhur: pancaindra, akal, rasa, karsa, cipta, karya dan budi nurani. Kemampuan martabat manusia sesungguhnya adalah anugerah dan amanat ketuhanan/ keagamaan.
  • Sumber pengetahuan dibedakan dibedakan secara kualitatif, antara:
·         Sumber primer, yang tertinggi dan terluas, orisinal: lingkungan alam, semesta, sosio-budaya, sistem kenegaraan dan dengan dinamikanya;
·         Sumber sekunder: bidang-bidang ilmu yang sudah ada/ berkembang, kepustakaan, dokumentasi;
·         Sumber tersier: cendekiawan, ilmuwan, ahli, narasumber, guru.
  • Wujud dan tingkatan pengetahuan dibedakan secara hierarkis:
·         Pengetahuan indrawi;
·         Pengetahuan ilmiah;
·         Pengetahuan filosofis;
·         Pengetahuan religius.
  • Pengetahuan manusia relatif mencakup keempat wujud tingkatan itu. Ilmu adalah perbendaharaan dan prestasi individual maupun sebagai karya dan warisan budaya umat manusia merupakan kualitas martabat kepribadian manusia. Perwujudannya adalah pemanfaatan ilmu guna kesejahteraan manusia, martabat luhur dan kebajikan para cendekiawan (kreatif, sabar, tekun, rendah hati, bijaksana). Ilmu membentuk kepribadian mandiri dan matang serta meningkatkan harkat martabat pribadi secara lahiriah, sosial (sikap dalam pergaulan), psikis (sabar, rendah hati, bijaksana). Ilmu menjadi kualitas kepribadian, termasuk kegairahan, keuletan untuk berkreasi dan berkarya.
  • Martabat kepribadian manusia dengan potensi uniknya memampukan manusia untuk menghayati alam metafisik jauh di balik alam dan kehidupan, memiliki wawasan kesejarahan (masa lampau, kini dan masa depan), wawasan ruang (negara, alam semesta), bahkan secara suprarasional menghayati Tuhan yang supranatural dengan kehidupan abadi sesudah mati. Pengetahuan menyeluruh ini adalah perwujudan kesadaran filosofis-religius, yang menentukan derajat kepribadian manusia yang luhur. Berilmu/ berpengetahuan berarti mengakui ketidaktahuan dan keterbatasan manusia dalam menjangkau dunia suprarasional dan supranatural. Tahu secara ‘melampaui tapal batas’ ilmiah dan filosofis itu justru menghadirkan keyakinan religius yang dianut seutuh kepribadian: mengakui keterbatasan pengetahuan ilmiah-rasional adalah kesadaran rohaniah tertinggi yang membahagiakan.
H. Aspek aksiologis
Aksiologi menyelidiki pengertian, jenis, tingkatan, sumber dan hakikat nilai secara kesemestaan. Aksiologi Pancasila pada hakikatnya sejiwa dengan ontologi dan epistemologinya. Pokok-pokok aksiologi itu dapat disarikan sebagai berikut:
  • Tuhan yang mahaesa sebagai mahasumber nilai, pencipta alam semesta dan segala isi beserta antarhubungannya, termasuk hukum alam. Nilai dan hukum moral mengikat manusia secara psikologis-spiritual: akal dan budi nurani, obyektif mutlak menurut ruang dan waktu secara universal. Hukum alam dan hukum moral merupakan pengendalian semesta dan kemanusiaan yang menjamin multieksistensi demi keharmonisan dan kelestarian hidup.
  • Subyek manusia dapat membedakan hakikat mahasumber dan sumber nilai dalam perwujudan Tuhan yang mahaesa, pencipta alam semesta, asal dan tujuan hidup manusia (sangkan paraning dumadi, secara individual maupun sosial).
  • Nilai-nilai dalam kesadaran manusia dan dalam realitas alam semesta yang meliputi: Tuhan yang mahaesa dengan perwujudan nilai agama yang diwahyukan-Nya, alam semesta dengan berbagai unsur yang menjamin kehidupan setiap makhluk dalam antarhubungan yang harmonis, subyek manusia yang bernilai bagi dirinya sendiri (kesehatan, kebahagiaan, etc.) beserta aneka kewajibannya. Cinta kepada keluarga dan sesama adalah kebahagiaan sosial dan psikologis yang tak ternilai. Demikian pula dengan ilmu, pengetahuan, sosio-budaya umat manusia yang membentuk sistem nilai dalam peradaban manusia menurut tempat dan zamannya.
  • Manusia dengan potensi martabatnya menduduki fungsi ganda dalam hubungan dengan berbagai nilai: manusia sebagai pengamal nilai atau ‘konsumen’ nilai yang bertanggung jawab atas norma-norma penggunaannya dalam kehidupan bersama sesamanya, manusia sebagai pencipta nilai dengan karya dan prestasi individual maupun sosial (ia adalah subyek budaya). “Man created everything from something to be something else, God created everything from nothing to be everything.” Dalam keterbatasannya, manusia adalah prokreator bersama Allah.
  • Martabat kepribadian manusia secara potensial-integritas bertumbuhkembang dari hakikat manusia sebagai makhluk individu-sosial-moral: berhikmat kebijaksanaan, tulus dan rendah hati, cinta keadilan dan kebenaran, karya dan darma bakti, amal kebajikan bagi sesama.
  • Manusia dengan potensi martabatnya yang luhur dianugerahi akal budi dan nurani sehingga memiliki kemampuan untuk beriman kepada Tuhan yang mahaesa menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Tuhan dan nilai agama secara filosofis bersifat metafisik, supernatural dan supranatural. Maka potensi martabat manusia yang luhur itu bersifat apriori: diciptakan Tuhan dengan identitas martabat yang unik: secara sadar mencintai keadilan dan kebenaran, kebaikan dan kebajikan. Cinta kasih adalah produk manusia – identitas utama akal budi dan nuraninya – melalui sikap dan karyanya.
  • Manusia sebagai subyek nilai memikul kewajiban dan tanggung jawab terhadap pendayagunaan nilai, mewariskan dan melestarikan nilai dalam kehidupan. Hakikat kebenaran ialah cinta kasih, dan hakikat ketidakbenaran adalah kebencian (dalam aneka wujudnya: dendam, permusuhan, perang, etc.).
  • Eksistensi fungsional manusia ialah subyek dan kesadarannya. Kesadaran berwujud dalam dunia indra, ilmu, filsafat (kebudayaan/ peradaban, etika dan nilai-nilai ideologis) maupun nilai-nilai supranatural.
Skema pola antarhubungan sosial manusia meliputi:
  1. hubungan sosial-horisontal, yakni antarhubungan pribadi manusia (P) dalam antarhubungan dan antaraksinya hingga yang terluas yaitu hubungan antarbangsa (A2-P-B2);
  2. hubungan sosial-vertikal antara pribadi manusia dengan Tuhan yang mahaesa (C: Causa Prima) menurut keyakinan dan agama masing-masing (garis PC).
    • kualitas hubungan sosial-vertikal (garis PC) menentukan kualitas hubungan sosial horisontal (garis APB);
    • kebaikan sesama manusia bersumber dan didasarkan pada motivasi keyakinan terhadap Ketuhanan yang mahaesa;
    • kadar/ kualitas antarhubungan itu ialah: garis APB ditentukan panjangnya oleh garis PC. Tegasnya, garis PC1 akan menghasilkan garis A1PB1 dan PC2 menghasilkan garis A2PB2. Jadi, kualitas kesadaran akan Ketuhanan yang mahaesa menentukan kualitas kesadaran kemanusiaan.
Seluruh kesadaran manusia tentang nilai tercermin dalam kepribadian dan tindakannya. Sumber nilai dan kebajikan bukan saja kesadaran akan Ketuhanan yang mahaesa, tetapi juga adanya potensi intrinsik dalam kepribadian, yakni: potensi cinta kasih sebagai perwujudan akal budi dan nurani manusia (berupa kebajikan). Azas dan usaha manusia guna semakin mendekati sifat-sifat kepribadiannya adalah cinta sesama. Nilai cinta inilah yang menjadi sumber energi bagi darma bakti dan pengabdiannya untuk selalu berusaha melakukan kebajikan-kebajikan. Azas normatif ini bersifat ontologis pula, karena sifat dan potensi pribadi manusia berkembang dari potensialitas menuju aktualitas, dari real-self menuju ideal-self, bahkan dari kehidupan dunia menuju kehidupan kekal. Garis menuju perkembangan teleologis ini pada hakikatnya ialah usaha dan dinamika kepribadian yang disadari (tidak didasarkan atas motivasi cinta, terutama cinta diri).

Cinta diri cenderung mengarahkan manusia ke egosentrisme, mengakibatkan ketidakbahagiaan. Kebaikan dan watak pribadi manusia bersumber pula pada nilai keseimbangan proporsi cinta pribadi dengan sesama dan dengan Tuhan yang mahaesa. Dengan perkataan lain, kesejahteraan rohani dan kebahagiaan pribadi manusia yang hakiki ialah kesadarannya dalam menghayati cinta Tuhan dan hasrat luhurnya mencintai Tuhan dan sesamanya.
Nilai instrinsik ajaran filsafat Pancasila sedemikian mendasar, komprehensif, bahkan luhur dan ideal, meliputi: multi-eksistensial dalam realitas horisontal; dalam hubungan teleologis; normatif dengan mahasumber kesemestaan (Tuhan dengan ‘ikatan’ hukum alam dan hukum moral yang psikologis-religius); kesadaran pribadi yang natural, sosial, spiritual, supranatural dan suprarasional. Penghayatannya pun multi-eksistensial, bahkan praeksistensi, eksistensi (real-self dan ideal-self), bahkan demi tujuan akhir pada periode post-existence (demi kehidupan abadi), menunjukkan wawasan eksistensial yang normatif-ideal.

“FILSAFAT PENDIDIKAN PANCASILA dalam TINJAUAN ONTOLOGI, EPISTEMOLOGI, dan AKSIOLOGI”

Standar
  1.  
Nilai-nilai yang tergantung dalam Pancasila tersebut sudah berabad lamanya mengakar pada kehidupan bangsa Indonesia, karena itu Pancasila dijadikan sebagai falsafah hidup bangsa.

  1. A.    Pancasila Sebagai Filsafat Pendidikan Nasional

Sistem pendidikanyang dialami sekarang merupakan hasil perkembangan pemdidikan yang tumbuh dalam sejarah pengalaman bangsa di masa lalu. Pendidikan tidak berdiri sendiri, tapi selalu dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Menteri Pengajaran dan Kebudayaan (PM), mengeluarkan instruksi yang dikenal dengan nama  “Sapta Usaha Tama dan Pancawadharna” yang isinya antara lain bahwa Pancasila merupakan asas Pendidikan nasional. Pendidikan suatu bangsa akan secara otomatis mengikuti ideology bangsa yang dianut. Karena system pendidikan nasional Indonesia dijiwai, disadari dan mencerminkan identitas Pancasila. Sementara cita dan karsa bangsa kita, tujuan nasional dan hasrat luhur rakyat Indonesia, tersimpul dalam pembukaan UUD 1945 sebagai perwujudan jiwa dan nilai Pancasila. Cita dan karsa ini dilembagakan dalam system pendidikan nasional yang bertumpu dan dijiwai oleh suatu keyakinan, dan pandangan hidup Pancasila. Dengan kata lain, sistem Negara pancasila tercermin dan dilaksanakan didalam berbagai subsistem kehidupan bangsa dan masyarakat.

  1. B.     Hubungan Pancasila dengan Sistem Pendidikan Ditinjau Dari Filsafat Pendidikan

Pancasila adalah dasar Negara Indonesia yang merupakan fungsi utamanyadan dari segi materinya digali dari pandangan hidup dan kepribadian bangsa (Dardodiharjo, 1988. 17). Pancasila merupakan dasar Negara yang membedakan dengan bansa lain. Filsafat adalah cara berpikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran sesuatu. Sementara filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang kependidikan berdasarkan filsafat. Bila kita hubungkan fungsi pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan maka dapat kita jabarkan bahwa pancasila adalah pandangan hidup bengsa yang menjiwai sila-silanya dalam kehidupan sehari-hari. Dan untuk menerapkan sila-sila pancasila, diperlukan pemikiran yang sungguh-sungguh mengenai bagaimana nilai-nilai pancasila itu dapat dilaksanankan. Dalam hal ini tentunya pendidikanlah yang berperan utama.

  1. C.    Filsafat Pendidikan Pancasila Tinjauan Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi

  1. Ontologi
Ontologi adalah bagian dari filsafat yang menyelidiki tentang hakikat yang ada. Menurut Muhammad Noor Syam (1984: 24), sebelum manusia menyelidiki yang lain, manusia berusaha mengerti hakikat sesuatu. Pancasila sebagai filsafat, ia mempunyai abstrak umum dan universal. Yang dimaksud isi yang abstrak disini bukannya pancasila sebagai filsfat yang secara operasionalkan telah diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, melainkan sebagai pengertian pokok yang dipergunakan untuk merumuskan masing-masing sila.
  1. Sila pertama, Ketuhana Yang Maha Esa
Sila pertama menjiwai sila-sila yang lainnya. Di dalam sistem pendidikan nasional dijelaskan bahwa pendidikan nasional adalah pendidika yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Dengan sila pertama ini kita diharapkan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, juga merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional. Ini sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yaitu untuk menjadikan manusia beriman dan bertaqwa kepada Allah. Karena itu, di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat ditanamkan nilai-nilai keagamaan dan Pancasila.
  1. Sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab
Manusia yang ada dimuka bumi ini mempunyai harkat dan martabat yang sama, yang diperlikan sesuai dengan nilai-nilai pancasila dan fitrahnya sebagai hamba Allah (Darmodiharjo, 1988: 40). Pendidikan tidak membedakan usia, agama dan tingkat sosial budaya dalam menuntut ilmu. Setiap manusia memiliki kebebasan dalam menuntut ilmu, mendapat perlakuan yang sama, kecuali tingkat ketaqwaan seseorang. Pendidikan yang harus dijiwai Pancasila sehingga akan melahirkan masyarakat yang susila, bertanggung jawab, adil dan makmur baik spiritual maupun material.
  1. Sila ketiga, Persatuan Indonesia
Sila ketiga ini tidak membatasi golongan dalam belajar. Ini berarti bahwa semua golongan dapat menerima pendidikan, baik golongan rendah maupun golongan tinggi, tergantung kemampuannya untuk berpikir.
  1. Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan atau Perwakilan
Sila keempat inis sering dikaitkan dengan kehidupan demokrasi. Dalam hal ini, demokrsai sering diartikan sebagai kekuasaan ditangan rakyat. Bila dilihat dari dunia pendidikan, maka hal ini sangat relevan, karena menghargai orang lain demi kemajuan. Disamping itu, juga sesuai dengan UUD 1945 pasal 28 yang menyatakan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat baik lisan maupun tulisan. Jadi dalam menyusun pendidikan, diperlukan ide-ide dari orang lain demi kemajuan pendidikan.
  1. Sila kelima, Keadilan sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dalam sistem pendidikan nsional, maksud adil dalam arti yang luas mencakup seluruh aspek pendidikan yang ada. Adil disini adalah adil dalam melaksanakan penddikan: antara ilmu agama dan umum itu seimbang, serta pendidikan tidak boleh membeda-bedaka siswa.

  1. Epistemology
Epistemolgi adalah studi tentang pengetahuan benda-benda, epistemologi dapat juga berarti bidang filsafat yang menyelidiki sumber, syarat, proses terjadinya ilmu pengetahuan, dan hakikat ilmu pengetahuan. Dengan filsafat kita dapat menetukan tujuan-tujuan yang akan dicapai demi peningkatan ketenangan dan kesejahteraan hidup, pergaulan dan berwarga Negara. Untuk itu Indonesia telah menemukan filsafat pancasila.
  1. Sila pertama, Ketuhana Yang Maha Esa
Pancasila lahir tidak secara mendadak, tetapi melalui proses panjang. Pancasila digali dari bumi Indonesia yang merupakan dasar Negara, pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, tujuan dan arah untuk mencapai cita-cita dan perjanjian luhur rakyat Indonesia (Widjaya, 1985: 176-177). Dengan demikian, pancasila bersumber dari bangsa Indonesia yang prosesnya melalui perjuangan rakyat. Bila kita hubungkan dengan Pancasila maka dapat kita ketahui bahwa apakah ilmu itu didapat melalui rasio atau dating dari Tuhan.
  1. Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Manusia itu mempunyai potensi yang dapat dikembangkan. Pancasila adalah ilmu yang diperoleh melalui perjuangan yang sesuai dengan logika. Dengan mempunyai ilmu moral, diharapkan tidak lagi kekerasan dan kesewenang-wenangan manusia tehadap yang lain.
  1. Sila ketiga, Persatuan Indonesia
Proses terbentuknya pengetahuan manusia merupakan hasil dari kerjasama atau produk hubungan dengan lingkungannya. Potensi dasar dengan factor kondisi lingkungan yang memadai akan membentuk pengetahuan.
Dalam hal ini, sebagai contohnya dalah ilmu sosiologi yang mempelajari hubungan manusia yang satu dengan lainnya (IKIP Malang, 1983: 59). Dalam hubungan antara manusia itu diperlukan suatu landasan yaitu Pancasila. Dengan demikian, kita terlebih dahulu mengetahui ciri-ciri suatu masyarakat dan bagaimana terbentuknya masyarakat.
  1. Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Himat Kebijaksanan dalam Permusyawaratan atau Perwakilan
Manusia diciptaka Allah sebagai pemimpin dimuka bumi ini untuk memakmurkan umat manusia. Seorang pemimpin mempunyai syarat untuk memimpin dengan bijaksana. Dalam sistem pendidikan nasional, pendidikan memang mempunyai peranan sangat besar, tapi tidak menutup kemungkinan peran keluarga dan masyarakat dalam membentuk manusi Indonesia seutuhnya. Jadi dalam hal ini diperlukan suatu ilmu keguruan untuk mencapai guru yang ideal, guru yang kompeten. Setiap manusia bebas mengeluarkan pendapat dengan melalui lembaga pendidikan. Setiap ada permasalahan diselesaikan dengan jalan musyawarah.
  1. Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Ilmu pengetahuan sebagai perbendaharaan dan prestasi individu serta sebagai karya budaya umta manusia merupakan martabat kepribadian manusia. Dalam arti luas, adil diatas dimaksudkan seimbang antara ilmu umum dan ilmu agama. Hal ini didapatkan melalui pendidikan, baik itu formal maupun non formal. Dalam sistem pendidikan nasional yang intinya mempunyai tujuan tertentu. Di bidang sosial, dapat dilihat pada suatu badan yang mengkoordinir dalam hal mengentaskan kemiskinan, dimana hal-hal ini sesuai dengan butir-butir Pancasila.

  1. Aksiologi
Aksiologi adalah bidang filsafat yang menyelidiki nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar Negara yang memiliki nial-nilai: Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadila.
  1. Sila pertama, Ketuhana Yang Maha Esa
Percaya pada Allah merupakan hal yang paling utama dalam ajaran Islam. Dilihat dari segi pendidikan, sejak dari kanak-kanak sampai perguruan tinggi, diberikan pelajaran agama dalam hal ini merupakan subsistem dari sistem pendidikan.
  1. Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Dalam kehidupan umat Islam, setiap muslim yang datang kemasjid untuk shalat berjamaah berhak berdiri di depan dengan tidak membedakan keturunan, ras, dan kedudukan: dimata Allah, kecuali ketaqwaan seseorang. Inilah sebagian kecil contoh nilai-nilai Pancasila yang ada dalam kehidupan umat Islam.
  1. Sila ketiga, Persatuan Indonesia
Islam mengajarkan supaya bersatu dalam mencapai tujuan yang dicita-citakan. Mengajarkan untuk taat pada pemimpin. Di dalam pendidikan, jika kita ingin berhasil, kita harus berkorban demi tercapainya tujuan yang didambakan. Yang jelas warga Negara punya tanggung jawab untuk mempertahankan dan mengsisi kemerdekaan ini. Bercerai berai kita runtuh, bersatu kita teguh.
  1. Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan atau Perwakilan
Jauh sebelum Islam datang, di Indonesia sudah ada sikap gotong royong dan musyawarah. Dengan datangnya Islam, sikap ini lebih diperkuat lagi dengan keterangan Al-Qur’an. Di dalamnya juga diterangkan bahwa dalam hasil musyawarah dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dapat dipertanggung jawabkan.
  1. Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Adil berarti seimbang antara hak dan kewajiban. Dalam segi pendidikan, adil itu seimbang antara ilmu umum dan ilmu agama di mana ilmu agama adalah subsistem dari sistem pendidikan nasional. Mengembangkan perbuatan yang luhur, menghormati hak orang lain, suka member pertolongan, bersikap hemat, suka bekerja, menghargai hasil karya orang lain dan bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan keadilan sosial. Dengan berdasarkan butir-butir dari sila kelima ini, kita dapat mengetahui bahwa nilai-nilai yang ada pada sila kelima ini telah ada sebelum Islam datang. Nilai-nilai ini sudah menjadi darah daging dan telah diamalkan di Indonesia. Filsafat Pendidikan Pancasila adalah tuntutan formal yang fungsional dari kedudukan dan fungsi dasar Negara Pancasila sebagai Sistem Kenegaraan Republik Indonesia. Kesadaran memiliki dan mewarisi sistem kenegaraan Pancasila adalah dasar pengamalan dan pelestariannya, sedangkan jaminan utamanya ialah subjek manusia Indonesia seutuhnya. Subjek manusia Indonesia seutuhnya ini terbina melalui sistem pendidikan nasional yang dijiwai oleh filsafat pendidikan Pancasila.
DASAR-DASAR FILSAFAT PENDIDIKAN PANCASILA
A. Dasar Pikir Dalil Rasional Secara yuridis konstisional Negara Indonesia berdasarkan pancasila yang termaksud dab pembukaan UUd 45 alinea ke-4 Ketentuan yuridis kontisional mengandung makna baik formal maupun fungsional menyatakan :
1)      Pancasila adalah dasar Negara atau filsafat Negara
2)      Pancasila adalah norma-norma dasar dan norma-norma tertinggi dalam Negara R.I
3)      Pancasila adalah ideology Negara
4)      Pancasila adalah identitas dan karakteristik bangsa atau kepribadian nasional
5)      Pancasila adalah jiwa dan kepribadian bangsa.
Nilai-nilai dalam social budaya Indonesia :
a)      Kesadaran mengakui adanya tuhan dan kepercayaan Negara
b)      Kesadaran keluarga
c)      Kesadaran musyawarah mufakat dalam akhlak
d)      Kesadaran gotong royong, tolong menolong
e)      Kesadaran tenggang rasa / tepa selera.
 B. Hubungan Pendidikan Dan Masyarakat Dengan Filsafat Pendidikan Pancasila
a)      Hubungan masyarakat dan Pendidikan
Pendidikan yang maju dan modern hanya ditemukan dan modern pula, pendidikan yang main dan modern hanya diselenggarakan oleh masyarakat yang maju dan modern, secara teoritis disebut hubungan korelasi positif.
Manusia sebagai individual, yang menentukan sikap dan wawasannya kebijaksanaan dan strategi serta tujuan dan sasaran yang hendak ditempuhnya. Pertimbangan dan penentuan ini diambil berdasarkan keyakinan, motivasi dan tujuan dalam hidupnya, maka manusia sebagai subjek individual, pendidikan adalah suatu usaha, aktifitas yang dilakukan menurut tujuan dan kehendaknya (cita karsa) secara mandiri. Bagi anak tujuan dan kehendak belajar dipenuhi oleh factor lingkungan, orang tua / keluarga. Demikian pula dengan masyarakat ! bangsa dan Negara factor luar adalah kondisi dan tantangan zaman dan potensi-potensi yang dimiliki (sumber daya alam, sumber daya manusia dan kebudayaan).
Manusia pribadi atau masyarakat memiliki keyakinan dan kepercayaan yang tercermin dalam tujuan (cita-cita) dan hasrat luhur atau kehendak berdasarkan cita dan karsa memilih dan menerapkan aktifitas / fungsi kehidupan atau usaha mendidik dirinya. Pendidikan merupakan fungsi manusia dan masyarakat untuk mengembangkan dan meningkatkan dirinya, martabat dan kepribadiannya. Hubungan masyarakat dengan pendidikan itu sebagai hubungan fungsional berarti :
a)      Bahwa masyarakat atau Negara secara sadar dan mandiri cita karsa atau tujuan dan keinginan luhur akan dicapai melalui kebijakan, lembaga dan strategi tertentu.
b)      Pendidikan suatu lembaga, perwujudannya secara nasional adalah system pendidikan nasional yang bersumber dan ditentukan oleh cita karsa manusia menurut keyakinan dan pandangan hidup dan filsafat Negara sebagai sumber nilai cita dan kepribadian nasionalnya

C. Filsafat Pendidikan Filsafat pendidikan ialah nilai dan keyakinan-keyakinan filosofis yang menjiwai dan mendasari dan memberikan identitas suatu system pendidikan nilai-nilai itu bersumber pada pancasila yang dilaksanakan pada berbagai system kehidupan nasional secara keseluruhan.
Fungsi pendidikan ialah membangun potensi Negara, khususnya melestarikan kebudayaan dan kepribadian bangsa yang menentukan eksitensi dan martabat bangsa. Pendidikan nasional harus dijiwai oleh filsafat pendidikan pancasila. Filsafat pendidikan pancasila merupakan tuntunan nasional, karena cita dan karsa bangsa atau tujuan nasional dan harsat luhur rakyat tersimpul dalam pembukaan UUD 45 sebagai perwujudan jiwa dan jiwa pancasila, cita dan karsa ini diusahakan secara melembaga didalam pendidikan nasional sebagai system bertumpu dan dijiwai oleh suatu keyakinan, pandangan hidup atau filosofi tertentu. Maka melalui system pendidikan pancasila akan terjalin cita dan karsa nasional dalam membina watak dan kepribadian dan martabat pancasila dalam subjek pribasi manusia Indonesi