Nasionalisme Siswa Dengan Model Pembeljaran Living History
Konsep Nasionalisme
a. Definisi Nasionalisme
Nasionalisme tidak hanya diwujudkan dengan semangat kesatuan dan rasa
bangga warga Negara terhadap negaranya, tetapi juga diwujudkan dengan
sikap bela negara yang tinggi dari ancaman dari dalam maupun dari luar
baik berupa tekanan langsung maupun tekanan yang bersifat tidak
langsung. Kecintaan terhadap bangsa dan tanah air adalah sesuatu yang
tidak dapat dipaksakan, sehingga tidak dapat dipungkiri masyarakat di
Indonesiayang baru tergerak rasa nasionalisme ketika bangsa Indonesia
mendapat serangan maupun ancaman dari luar.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Depdikbud, 1997:648), Nasionalisme
didefinisikan sebagai kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang
secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan
mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu,
yakni semangat kebangsaan. Nasionalisme dapat dirumuskan sebagai satu
paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah Negara
(dalam bahasa Inggris “nation”) dengan mewujudkan satu identitas yang
dimiliki sebagai ikatan barsama dalam satu kelompok.
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan
kedaulatan sebuah Negara (nation) dengan mewujudkan satu konsep
identitas bersama untuk sekelompok manusia. Substansi nasionalisme
Indonesia mempunyai dua unsure. Pertama; kesadaran mengenai persatuan
dan kesatuan bangsa Indonesia yang terdiri atas banyak suku, etnik dan
agama. Kedua; kesadaran bersama bangsa Indonesia dalam menghapuskan
segala bentuk penjajahan dan penindasan dari bumi Indonesia (Susanto,
2014:2).
Kohn (1984:11) Nasionalisme merupakan suatu paham yang berpendapat bahwa
kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan pada negara
kebangsaan.Perasaan yang sangat mendalam akan suatu ikatan yangerat
dengan tanah tumpah darahnya, dengan tradisisetempat dan
penguasa-penguasa resmi di daerahnya selalu aja disepanjang arah dengan
kekuatan yang berbeda. Nasionalisme secara fundamental timbul dari
adanya National Counciousness. Dengan perkataan lain nasionalisme adalah
formalisasi (bentuk) danrasionalisasi dari kesadaran nasional berbangsa
dan bernegara sendiri. Kesadaran nasional inilah yangmembentuk nation
dalam politik yaitu Negara nasional.
Jadi pengertian nasionalisme yaitu sikap cinta terhadap tanah air dan
bangsa yang dimiliki oleh setiap individu dalam mempertahankan tanah air
dan bangsadari berbagai serangan luar yang mengancam kedaulatan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang didasari dengan semangat rela
berkorban serta mengesampingkan segala bentuk perbedaan yang ada
diantaranya perbedaan agama, suku, ras, golongan/adat istiadat/budaya,
dan perbedaan bangsa. Hal ini berpedoman pada semboyan bangsa Indonesia
yaitu Bhineka Tunggal Ika yang berarti berbeda beda tetapi tetap satu
jua.
Di dalam buku Hamengku Bowono X (2007: 87), menurut Ernest Renan
menyatakan bahwa nasionalisme adalah jiwa dan prinsip spiritual yang
menjadi ikatan bersama, baik dalam pengorbanan (sacrifice) maupun dalam
kebersamaan (solidarity). Dalam hubungannya dengan kehidupan berbangsa,
Anderson (2001:8) menjelaskan; bangsa adalah suatu yang terbayang karena
para anggota bangsa terkecil sekalipun tidak bakal tahu dan takkan
kenal sebagian besar anggota lain, bahkan mungkin tidak pula mendengar
tentang mereka. Namun, dibenak setiap orang yang menjadi anggota bangsa
itu hidup sebuah bayangan tentang kebersamaan mereka.
Bayangan tentang kebersamaan inilah yang kemudian mewujudkan semangat
Nasionalisme. Nasionalisme merupakan salah satu unsur dalam pembinaan
kebangsaan atau nation-building. Dalam proses pembinaan kebangsaan semua
anggota masyarakat bangsa dibentuk agar berwawasan kebangsaan serta
berpola tatalaku secara khas yang mencerminkan budaya maupun ideologi.
b. Teori Naionalisme (Soekarno)
Soekarno lebih kita kenal sebagai tokoh nasionalis Indonesia. Meskipun
ia menyerap pemikiran banyak tokoh dari beragam ideologi seperti Marxis,
Sosial Demokrasi (Sosdem), Islamis hingga Liberalis. Soekarno juga
pernah mengklaim diri sebagai seorang nasionalis, marxis dan juga
muslimin. Namun, di mata banyak orang, Bung Karno tetap saja ditempatkan
di golongan kaum nasionalis.
Soekarno telah merumuskan suatu gagasan mengenai nasionalisme yang layak
diterapkan di Indonesia sejak ia muda. Gagasan beliau dikenal dengan
istilah sosio-nasionalisme. Inti dari sosio-nasionalisme yang ia
rumuskan,yakni(http://www.berdikarionline.com/opini/20120416/nasionalisme-ala-soekarno.html);
“Nasionalisme kita haruslah nasionalisme yang tidak mencari gebyarnya
atau kilaunya negeri keluar saja, tetapi haruslah mencari selamatnya
manusia.. Nasionalisme kita haruslah lahir daripada „menselijkheid‟.
Nasionalismeku adalah nasionalisme kemanusiaan, begitulah Gandhi
berkata, Nasionalisme kita, oleh karenanya, haruslah nasionalisme yang
dengan perkataan baru yang kami sebut: sosio-nasionalisme. Dan demokrasi
yang harus kita cita-citakan haruslah demokrasi yang kami sebutkan:
sosio-demokrasi”.
Dalam uraian tersebut, jelaslah bahwasanya inti dari paham
sosio-nasionalisme atau nasionalisme Indonesia yang digagas Soekarno
haruslah nasionalisme yang bertujuan mencapai kebahagiaan umat manusia
dan bukannya nasionalisme yang mengagung-agungkan negeri ini di kancah
internasional saja. Maka dari itu, Soekarno menginginkan yang menjadi
landasan nasionalisme Indonesia adalah kemanusiaan. Tampak adanya
kesesuaian sosio-nasionalisme dengan paham humanism.
Soekarno meneguhkan kembali landasan nilai yang menjadi inti dari
nasionalisme Indonesia, yakni kemanusiaan, dalam pernyataan berikut
ini:
“Nasionalis yang sejati, yang cintanya pada tanah air itu bersendi
pada pengetahuan atas susunan ekonomi-dunia dan riwayat, dan bukan
semata-mata timbul dari kesombongan bangsa belaka. Nasionalis yang bukan
chauvinis, tidak boleh tidak, haruslah menolak segala paham
pengecualian yang sempit budi itu. Nasionalis yang sejati yang
nasionalismenya itu bukan semata-mata suatu copy atau tiruan dari
nasionalisme Barat, akan tetapi timbul dari rasa cinta akan manusia dan
kemanusiaan, nasionalis yang menerima rasa nasionalismenya itu sebagai
suatu wahyu dan melaksanakan rasa itu sebagai suatu bakti. Baginya, maka
rasa cinta bangsa itu adalah lebar dan luas, dengan memberi tempat pada
segenap sesuatu yang perlu untuk hidupnya segala hal yang hidup.” (Soekarno, 1964, http://www.berdikarionline.com/opini/20120416/nasionalisme-ala-soekarno.html.)
Soekarno menegaskan bahwasanya nasionalisme Indonesia bukanlah
nasionalisme yang berkarakter chauvinis, yakni sikap patriotisme yang
berlebihan dan keyakinan berperang di superioritas nasional dan hanya
mementingkan kemuliaan diri sendiri di kancah Internasional saja.
c. Makna Nasionalisme
Selama abad terakhir istilah nasionalisme digunakan dalam rentang arti
yang kita gunakan sekarang. Diantara penggunaan–penggunaan itu, yang
paling penting adalah suatu proses pembentukan, atau pertumbuhan bangsa-
bangsa. Suatu sentimen atau kesadaran memiliki bangsa bersangkutan.
Suatu bahasa dan simbolisme bangsa. Suatu gerakan sosial dan politik
demi bangsa bersangkutan. Suatu doktrin dan/atau ideologi bangsa, baik
yang umum maupun yang khusus (Smith, 2003:7 ).
Proses pembentukan bangsa-bangsa itu sangat umum. Proses ini sendiri
mencakup serangkaian proses yang lebih khusus dan acapkali membentuk
objek nasionalisme dalam pengertian lain yang lebih sempit.
Kesadaran atau sentimen nasional, perlu dibedakan dengan seksama dari
ketiga penggunaan lainnya. Padaawal abad keenam belas agar bangsa italia
bersatu melawan bangsa Barhar.
Makna dari nasionalisme merupakan manifestasi kesadaran nasional yang
mengandung cita-cita dan pendorong bagi suatu bangsa, baik untuk
merebutke merdekaan atau mengenyahkan penjajahan maupun sebagai
pendorong untuk membangun dirinya maupun lingkungan masyarakat, bangsa
dan negaranya.
Kita sebagai warga negara Indonesia, sudah tentu merasa bangga dan
mencintai bangsa dan Negara Indonesia. Kebanggaan dan kecintaan kita
terhadap bangsa dan negara tidak berarti kita merasa lebih hebat dan
lebih unggul daripada bangsa dan negara lain. Kita tidak boleh memiliki
semangat nasionalisme yang berlebihan (chauvinisme) tetapi kita
harusmengembangkan sikap saling menghormati, menghargai dan bekerja sama
dengan bangsa-bangsa lain.
Nasionalisme memiliki tiga peranan yaitu nasionalisme sebagai identitas
atau pembeda, nasionalisme sebagai ideologi contohnya nazi Jerman yang
memberantas penduduk bukan asli Jerman atas dasar ideologinya, dan yang
terakhir nasionalisme sebagai pergerakan contohnya titik awal pergerakan
nasional Indonesia dengan adanya sumpah pemuda.
d. Bentuk-Bentuk Nasionalisme
Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai bagian paham Negara atau
gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan pendapat warga Negara
etnis, budaya, keagamaan dan ideologi (Martono dan Suroso dalam Merianti
2014:11). Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori
nasionalisme mencampuradukkan sebagian atau semua elemen tersebut.
Nasionalisme dapat dikelompokkan menjadi 5 (enam) bentuk. Lisyarti
(2007:28) ada beberapa macam dari nasionalisme diantaranya adalah
Pertama Nasionalisme kewarganegaraan (nasionalisme sipil) adalah sejenis
nasionalisme dimana Negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan
(partisipasi) aktif rakyatnya.
Kedua Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara
memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnissebuah
masyarakat.
Ketiga Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara
memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan tidak bersifat
turun temurun seperti warna kulit, ras ataupun bahasa.
Keempat Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme
kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan
nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak
universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan
berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi. Penyelenggaraan sebuah
'national state' adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk
kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Contoh biasa ialah Nazisme,
Facisme, serta nasionalisme Turki kontemporer,dan sebagainya.
Kelima Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama.
Berdasarkan pendapat dari Lisyarti (2007:28), bahwa nasionalisme itu
dapat diwujudkan berdasarkan klasifikasi macam nasionalisme. Tujuan dari
macam nasionalisme itu agar rakyat mendapat semangat serta dorongan
untuk mempertahankan negaranya berdasarkan pandangan dari macam-macam
nasionalisme, tetapi tidak terlepas dari ideologi suatu Negara.
e. Penanaman Sikap Nasionalisme pada Peserta Didik.
Nasionalisme merupakan suatu konsep penting yang harus tetap
dipertahankan untuk menjaga agar suatu bangsa tetap berdiri dengan kokoh
dalam kerangka sejarah pendahulunya, dengan semangat nasinonalisme yang
tinggi maka, eksistensi suatu negara akan selalu terjaga dari segala
ancaman, baik ancaman secara internal, maupun ancaman secara eksternal.
Salah satu upaya yang dapat ditempuh untuk menanamkan rasa nasionalisme
pada peserta didik yaitu melalui mata pelajaran IPS (Sejarah) didukung
dengan model pembelajaran Living History dan berbagai kegiatan lain yang
menunjang sikap nasionalisme siswa.
Penanaman nasionalisme akan mengembangkan kreativitas peserta didik
untuk melakukan kajian-kajian berbagai peristiwa untuk kemudian dipahami
dan diintegrasikan kepada masing-masing individu sehingga melahirkan
contoh untuk bersikap dan bertindak yang berpijak pada pendidikan
karakter yang ada di sekolah-sekolah.
Disimpulkan bahwa penanaman nilai nasionalisme pada peserta didik dapat
melalui mata pelajaran IPS (Sejarah) didukung dengan model pembelajaran
Living History dan kegiatan sekolah lain yang menunjang sikap
nasionalisme siswa.
f. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Nasionalisme
Nasionalisme merupakan tali pengikat yang kuat, yakni paham yang
menyatakan bahwa kesetiaan individu harus diserahkan kepada Negara
kebangsaan, sebagai ikatan yang erat terhadap tumpah darahnya. Keinginan
untuk bersatu, persamaan nasib akan melahirkan rasa nasionalitas yang
berdampak pada munculnya kepercayaan diri, rasa yang amat diperlukan
untuk mempertahankan dari dalam perjuangan menempuh suatu keadaan yang
lebih baik.
Dua faktor penyebab munculnya nasionalisme, yaitu factor intern dari
dalam diri siswa dan ekstern dari luar diri siswa (lingkungan). Faktor
pertama sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap penjajah yang menimbulkan
perlawanan rakyat dalam bentuk pemberontakan atau peperangan. Sedang
factor kedua sebagai renaissance yang dianggap simbol kepercayaan atas
kemampuan diri sendiri
(Perdanayudha.wordpress.com/2010/05/27/sikap-nasionalisme-bagi manusia/)
g. Indikator Sikap Nasionalisme yang Ingin Dicapai dan Ditingkatkan.
Ada beberapa contoh sikap Nasionalisme yang hendak ditingkatkan dan dicapai juga mampu dilaksanakan oleh siswa, yakni:
- Menjaga Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
- Menghargai jasa para pahlawan.
- Mempertahankan Pancasila sebagai Ideologi bangsa.
- Mengesampingkan perbedaan suku, adat/budaya, dan agama.
- Patuh pada peraturan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar