A. PENGERTIAN PEMIKIRAN POLITIK
Menurut buku Schmandt J. Henry dan sumber Wikipedia yang kami baca pengertian pemikiran politik adalah merupakan bagian dari ilmu politik yang mengkhususkan diri dalam penyelidikan tentang pemikiran-pemikiran yang terdapat dalam bidang politik. Perkembangan pemikiran politik sudah cukup lama yaitu sejak zaman Yunani kuno, yaitu munculnya para filsuf pemikir konsep politik, Negara, individu, masyarakat dsb. Di era modern saat ini pemikiran politik berkembang secara pesat berdampingan dengan cabang-cabang ilmu sosial lainnya,seperti sosiologi, antropologi, ekonomi, dan psikologi. Pemikiran mengenai politik itu biasanya sangat normative artinya apa ? Artinya dari segi objek kajian dan ruang lingkupnya pemikiran politik itu banyak memberikan upaya/ cara/ tujuan untuk mencapai masyarakat yang baik, seperti cara kekuasaan, pembuatan keputusan, kebijakan, alokasinilai, impelementasi konsep, pembuatan aturan dan sebagainya.
Jadi secara global, pemikiran politik itu juga berbicara mengenai yang pertama ajaran bagaimana kehidupan bermasyarakat dan bernegara itu sebaiknya dijalankan seperti ajaran shidarta Gautama, lautsu, dsb. Dan yang pemikiran politik menurut kelompok kami adalah suatu pandangan hidup atau sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam yang dipunyai dan dipegang oleh suatu masyarakat dalam hal berpolitik. Contohya tentang bagaimana mencapai kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik,mengatur tingkah laku bersama, paham yang di transferisasikan ke masyarakat atau biasa kita sebut sebagai ideologi. Sekedar pemahaman dalam hal keilmuan , dikenal dua pengertian mengenai ideologi dalam ilmu-ilmu sosial yaitu ideologi secara fungsional dan ideologi secara struktural.Adapun ideologi-ideologi politik antara lain ; 1.Ideologi Liberalisme dan Kapitalisme, 2. Ideologi Konservatisme, 3. Ideologi Sosialisme dan Komunisme, 4.Ideologi Fasisme. Ideologi ini yang melatarbelakangi hasil dari pemikiran politik. Memang dalam lapangannya ideologi itu bersifat fleksibel ada yang dominan ada yang tidak. ini, tetapi ada satu yang dominan dalam ideologi dunia.
Sehingga dari sini, kita paham bahwa ajaran yang ada hingga jaman ini itu merupakan ajaran yang dihasilkan oleh para pemikir politik dulu. Pun sama dengan ideology, ideology adalah suatu karya yang dihasilkan oleh pemikiran politik. Kedua hal tersebut bersifat fleksibel, artinya bisa mengikuti konteks dan bisa tidak mengikuti konteks. Artinya ajaran yang dulu ditemukan oleh para pemikir politik bisa jadi sampai sekarang dipakai, bisa jadi tidak dipakai karena kondisi perubahan zaman, yang mengakibatkan kebutuhan munculnya ajaran baru, pun sama dengan ideology. Jadi kalau dalam hal keilmuan kita mengenal yang namanya thesis, sintesis dan juga anthitesis.
Pemikiran politik merupakan konsep-konsep atau gambaran utuh yang terdapat dalam politik yang digunakan untuk menjalankan suatu tindakan politik dalam pencapaian tujuan politik itu sendiri. Yang memperkenalkan politik pertama kali yang kita ambil dari berbagai macam sumber adalah Aristoteles dan Plato Menurut pemikirannya, Aristoteles menjelaskan bahwa politik merupakan cara-cara yang dilakukan seseorang maupun kelompok untuk mencapai hakikat hidup yang tinggi yang diwujudkan melalui interaksi sosial. Menurutnya manusia akan hidup bahagia jika mengembangkan bakat, bergaul dengan akrab dan hidup dengan menggunakan moralitas yang tinggi.
Berikut kami akan memberikan referensi siapa saja tokoh-tokoh yang muncul dan mendeklarasikan diri menemukan pemikiran politik secukupnya agar penjelasan mengenai pemikiran politik ini bisa dipahami substansinya : Ada beberapa nama seperti Hegel, Confucius, Shidarta Gautama ( Budha), Lao Tzu. Beberapa tokoh tersebut juga memberikan peran penting dalam mengimplementasikan pemikiran politik hingga sampai sekarang di terapkan. Berikut ini keterangan singkatnya dan pemikiran yang mereka ciptakan
Dalam situs web nternet yang kami baca Yang pertama ada Hegel. Hegel mempunyai pemikiraan politik kedudukan individu dalam sebuah Negara, Lebih tepatnya Hegel menyebut bahwa individu mempunyai hak dalam berpolitik . Apa itu kewajiban politik? kewajiban politik adalah bagaimana masyarakat mengabdikan dirinya bagi negara demi kebaikan hidup mereka sendiri. Jadi, disini tidak hanya berbicara mengenai peran negara seperti mengatur masyarakat, ditambah dengan posisi rakyat yang berserah pada negara, serta fungsi untuk menerapkan hukumataupun aturan-aturan lainnya, tanpa harus mengurangi hak-hak maupun kebebasan masyarakat(Hak Asasi Manusia). Negara dalam pemikiran Hegel merupakan penjelmaan ‘Roh Absolut’artinya negara itu bersifat absolut yang dimensi kekuasaannya melampaui hak – hak transedental individu. Tetapi point penting lainnya disini adalah Hegel berpendapat bahwa negara bukanlah alat kekuasaan melainkan tujuan itu sendiri. Jadi secara substansi disini bukan negara yang harus mengabdi kepada rakyat melainkan rakyat lah yang harus mengabdi dan diabdikan demi negara ( Partisipasi individu dalam sebuah Negara).
Yang kedua adalah Confucius merupakan seorang tokoh yang sangat sentral yang berasal dari China yang memiliki peranan yang sangat penting bagi perkembangan pemikiran politik timur. Confucius lahir pada abad ke-6 sebelum masehi dan pada abad itu bebarengan dengan juga lahir ajaran Taoisme. Ajaran Confucianisme ini masih dianut hingga sekarang di China. Ajaran ini mengajarkan bagaimana menjalankan cara-cara hidup yang baik yang sesuai dengan tataran pribadi maupun social ( kedudukan manusia). Jadi ada 2 hal yang menjadi titik tekan disini, yaitu,bagaimana menyelaraskan antara peran personal (individu) dan juga dalam hal social ( bermasyarakat) . Kalau dalam hal ini istilah yang kami dapatkan adalah menyangkut etika politik.
Selain itu ajaran Confucianisme juga mengajarkan bahwa manusia dapat mengatur kehidupannya sesuai dengan keinginannya artinya manusia mempunyai freewill ( kebebasan berkehendak). Sebagai catatan yang unik dari confucianisme ini adalah Dia memberikan konsep yang bagus antara kedudukan manusia sebagai makhluk personal dan sosial, tetapi keadaan dirinya sendiri tidak sesuai dengan hasil pemikirannya. Karena sejarah mencatat bahwa ternyata Confucius dulu menghabiskan banyak waktu hidupnya tanpa memilih pekerjaan, bahkan Confucius selalu dalam keadaan kekurangan uang dan juga sebagai orang yang tidak memiliki tanah.
Bahkan dia menganggap dirinya sendiri orang yang gagal atau tidak berhasil dalam hidup dan kemudian mati dalam tidak bermakana. . Meskipun begitu ajarannya dipakai oleh seluruh masyarakat China dalam kehidupan sehari-hari. Namun ada beberapa oknum yang ingin memusnakan ajaran Confucianisme dari pemikiran masyarakat China. Namun sampai detik ini hal ini tidak berhasil sebab ketua rakyat China selalu menggunakan nasihat Confusius dalam memberikan nasihatnya kepada rakyatnya, sehingga ajaran ini tidak benar-benar punah. Sehingga ajaran Confucianisme tetap dijalankan di dalam masyarakat China, dan ajaran ini tetap ada karena diteruskan dari satu generasi ke generasi berikutnya ( tradisionalisme)
Yang ketiga adalah Siddhartha Gautama merupakan pelopor atau pendiri dari ajaran Buddhisme di India. Ajaran ini juga sangat memberikan sumbangan yang sangat besar bagi pemikiran politik timur. Ajaran ini sangat berkembang pesat di daerah timur khususnya Thailand, Singapura, Taiwan dan sebagainya. Ajaran Buddhisme ada sejak tahun ke-6 sebelum masehi. Siddhartha Gautama merupakan putra raja dari bagian Nepal. Proses pemikirannya berawal dari bagaimana manusia itu harus mempunyai i jati diri ataupun pencerahan, akhirnya dalam kisahnya Siddhartha Gautama mendapatkan ilham dan menjadi Buddha setelah bermenung selama tujuh hari di bawah sebuah pohon kebijaksanaan. Siddhartha Gautama merupakan seorang guru spritual di suatu daerah di bagian India. Siddharta Gautama disebut sebagai Buddha oleh para pengikutnya karena dianggap telah mencapai penerangan yang sempurna. Buddha Gautama secara persis tahu apa sebenarnya hakikat hidup manusia di dunia, akan tetapi Buddha tidak pernah mengatakan bahwasanya dunia ini adalah asli atau palsu dan Buddha hanya mengatakan apa yang tampak di dunia ini seperti adanya. Ajaran Buddha mengajarkan agar setiap manusia selalu memelihara kebijaksanaan dan juga kepercayaan. Selain itu Buddha juga mengajarkan melalui perbuatan ( attitude) , selain melalui ucapan.
Secara substansi menurut hemat kami, Ajaran Buddhisme percaya bahwa untuk hidup seseorang memerlukan suatu moral yang tinggi. Tujuan hidupnya adalah untuk mencapai kehidupan yang bebas dari nafsu duniawi ( kebermaknaan hidup di dunia). Sehingga ajaran ini dapat dikatakan sebagai ajaran bersifat rasional. Ajaran ini berkembang sangat pesat di dunia sebab ajaran ini mampu menyesuaikan dengan kebudayaan yang ada. Hingga akhirnya ajaran ini menjadi paham sebuah agama Budha yang pemikirannya berawal dari Shidarta Gautama atau banyak yang menyebutkan sebagai pembawa berita gembira seperti Nabi.
Yang keempat adalah Lao Tzu merupakan termasuk pelopor pemikiran politik di China. Lao Tzu lahir sekitar tahun 570 sebelum masehi. Di dalam bukunya yang bernama Tao yang berarti jalan atau cara, dia menjelaskan pemikirannya mengenai bagaimana seharusnya manusia hidup. Dia mengajarkan bahwasanya manusia perlu bersikap rendah hati, harus menjaga kodrat asli kesederhanaan manusia ( lebih kepada menekankan aspek bagaimana manusia itu bersikap) selain itu dia juga menjelaskan bahaya suatu penggunaan kekuasaan yang berlebihan di dalam negara ataupun dimana saja. Akan membawa kepada kebinasaan. Bahkan di dalam bukunya yang sumbernya juga tidak dicantumkan dia juga mengajarkan suatu doktrin mengenai ketenanangan, kekuasaan dan kesombongan, bertindak pasif dan tidak campur tangan. Ajaran Lao Tzu disebut dengan ajaran Taoisme. Ajaran ini lebih mengarahkan pemikiran atau pandangan mengenai dunia, oleh karena itu bahan kajian dan arahnya mengarah kepada alam dan kodratnya. Taoisme bukan hanya sekedar etika tetapi merupakan suatu cara memandang terhadap sesuatu. Ajaran ini juga lebih mengutamakan realitas dan memiliki prinsip yang konkret.
B. PENGERTIAN FILSAFAT POLITIK
Menurut sumber yang kami baca dalam buku “Pemikiran Politik Barat” filsafat politik adalah Suatu upaya untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan politik secara sistematis, logis, bebas, mendalam, serta menyeluruh. Filsafat Politik berarti memberikan kritikanpemikiran-pemikiran yang berkaitan tentang politik baik itu hubungan masyarakat dengan pemerintah, kebijakan politik, orientasi politik dsb.
Karena bidang politik juga merupakan tempat menerapkan ide filsafat yang cukup koheren. Ada berbagai macam ide-ide filsafat yang ikut mendorong perkembangan politik modern yaitu liberalisme, komunisme, pancasila, dan lain-lain. Jika kita hubungkan korelasi maknaberfilsafat itu sendiri berarti bergulat dengan masalah-masalah dasar manusia dan membantu manusia untuk memecahkannya. Kenyataan ini tentu membawa filsafat pada pertanyaan-pertanyaan tentang tatanan masyarakat secara keseluruhan yang nota bene adalah bidang politik tempat masyarakat bernaung.
Dan di situ filsafat muncul sebagai kritik/ saran/ proses pemecahan maslah dsb. Dalam proses upaya kritisnya tersebut, filsafat menuntut agar segala klaim para pelaku politik untuk menata masyarakat dapat dipertanggungjawabkan dengan benar dan tidak membiarkan segala macam kekuasaan menjadi mapan begitu saja. Artinya disini selain berbicara tentang objek yang dikaji juga membahas tentang ( subjeknya) pelaku-pelaku politiknya, sehingga pelaku politiknya dituntut untuk sungguh-sungguh menjadi pengayom dan pelayan masyarakat banyak( abdi masyarakat). Dan bukan sebaliknya yaitu penindas masyarakat.
Contohnya Di negara-negara modern, penguasa punya tanggung jawab mensejahterakan rakyatnya. Rakyat sejahtera berarti tujuan kebijakan-kebijakan politiknya terlaksana dengan baik. Dengan kata lain, janji-janjinya kepada rakyat terpenuhi. Bahkan menurut yang kita baca buku teori Politiknya Meriam Budiardjo, Menurut pakar politik sekaligus seorang filsuf yang pertama adalah Plato pernah menyebutkan bahwa filsafat politik adalah upaya untuk membahas dan menguraikan berbagai segi kehidupan manusia dalam hubungannya dengan negara. Ia menawarkan konsep pemikiran tentang manusia dan negara yang baik dan ia juga mempersoalkan cara yang harus ditempuh untuk mewujudkan konsep pemikiran itu. Bagi Plato, manusia dan negara memiliki persamaan hakiki ( hubungan linear). Oleh karena itu, apabila manusia baik negara pun baik dan apabila manusia buruk negara pun buruk. Apabila negara buruk berarti manusianya juga buruk, artinya negara adalah cerminan mansuia yang menjadi warganya.
Yang kedua, Machiavelli, filsafat politik adalah ilmu yang menuntut pemikiran dan tindakan yang praktis serta konkrit terutama berhubungan dengan negara. Baginya, negara harus menduduki tempat yang utama dalam kehidupan penguasa. Negara harus menjadi kriteria tertinggi bagi akivitas sang penguasa. Negara harus dilihat dalam dirinya tanpa harus mengacu pada realitas apa pun di luar negara. Lebih kesifat ( Nasionalis terhadap Negara).
Kesimpulan
Jadi, dari paparan diatas kami menyimpulkan bahwa filsafat politik adalah upaya atau cara untuk mengkaji misi pengaturan dari berbagai macam sektor/ sendi/ bidang dalam kehidupan sosial di dalam sebuah Negara.Yang dalam konteks ini adalah bidang politik, artinya secara substansi filsafat politik disini sebagai kritikan, masukan dan pemecahan masalah terhadap masalah-masalah politik, baik itu hubungan antara pemerintah dan masyarakat, konsep Negara, idelogi politik, masyarakat, kebijakan politik, aturan dan peraturan politik dsb, Yang yang semuanya itu di otaki/ dikoordinir oleh yang namanya sektor politik yang merupakan bidang dalam berfilsafat juga.
C. PENGERTIAN ILMU POLITIK
Pengertian Ilmu politik dalam buku Miriam Budardjo merupakan ilmu yang mempelajari suatu segi khusus dari kehidupan masyarakat yang menyangkut soal kekuasaan. Secara umum ilmu politik ialah ilmu yang mengkaji tentang hubungan kekuasaan, baik sesama warga Negara, antar warga Negara dan Negara, maupun hubungan sesama Negara. Yang menjadi pusat kajiannya adalah upaya untuk memperoleh kekuasaan,usaha mempertahankan kekuasaan, pengunaan kekuasaan tersebut dan juga bagaiman menghambat pengunan kekuasaan.
Ilmu politik khasnya mempelajari beberapa aspek, seperti , Ilmu politik dilihat dari aspek kenegaran adalah ilmu yang memperlajari Negara, tujuan Negara, dan lembaga-lembaga Negara serta hubungan Negara dengan warga nwgaranya dan hubungan antar Negara. Kemudian, Ilmu politik dilihat dari aspek kekuasaan adalah ilmu yang mempelajari ilmu kekuasaan dalam masyarakat, yaitu sifat, hakikat, dasar, proses, ruang lingkup, dan hsil dari kekuasaan itu. Dan terakhir, Ilmu politik dilihat dari aspek kelakuan politik yaitu ilmu yang mempelajari kelakuan politik dalam sistem politik yang meliputi budaya politik, kekuasaan, kepentingan dan kebijakan.
Menurut Miriam Budiardjo dalam buku ”Dasar-dasar Ilmu Politik”, ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari tentang perpolitikan. Politik diartikan sebagai usaha-usaha untuk mencapai kehidupan yang baik. Orang Yunani seperti Plato dan Aristoteles menyebutnya sebagai en dam onia atau the good life(kehidupan yang baik).
Menurut Roger F. Soltau dalam bukunya Introduction to Politics: “Ilmu Politik mempelajari negara, tujuan-tujuan negara dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan itu; hubungan antara negara dengan warganegaranya serta dengan negara-negara lain.”Menurut J. Barents dalam bukunya Ilmu Politika: “Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari kehidupan negara yang merupakan bagian dari kehidupan masyarakat, ilmu politik mempelajari negara-negara itu dalam melaksanakan tugas-tugasnya.”
Kesimpulan
Dari definisi ilmu politik diatas , maka kami dapat menyebutkan bahwa ilmu politik secara substansi adalah ilmu yang mempelajari tentang kekuasaan, kekuatan atau misi pengaturan dalam kehidupan bermasyarakat ( di berbagai macam sektor) dan itu bisa dianalisa secara mendalam dan dikaji khusus dengan mempelajari kolerasi hubungan kekuasaan, baik sesama warga negara, antar warga negara dan negara maupun hubungan sesama Negara atau melihat sub-sub sector yang terdapat dalam bidang politik.
D. ISU-ISU SEPUTAR FILSAFAT POLITIK
Supaya sistematis kita bahas satu-satu terlebih dahulu menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yang dimaksud dengan isu apa sebenarnya. Isu yaitu : kabar yang tidak jelas asal usulnya dan tidak terjamin kebenarannya (kabar angin atau desas-desus).[i][1]Sedangkan yang dimaksud dengan filosofis yaitu : sesuatu yang berdasarkan filsafat.[2]
Dari penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan isu-isu filosofis adalah suatu kabar yang tidak jelaskebenaran dan asal-usulnya yang didasarkan pada filsafat.
Secara universal jika kita ingin tahu Isu-isu filosofis dalam pendidikan pastinya tidak terlepas dari kerangka dasar filsafat, yakni:
a. Ontologis (hakikat, sifat dasar, cita-cita),
b. Epistimologis (proses, cara kerja, metode), dan
c. Aksiologis (tujuan, dasar moral, etika, keagamaan).
Kerangka dasar inilah yang menjadi alat untuk mengidentifikasi masalah filosofis dalam pendidikan. Selain bermanfaat mengidentifikasi, juga digunakan untuk mengevaluasi dengan kritis.
Baik, kita langsung masuk ke bahan pembahasan. Terkait, su-isu yang kelompok kami kumpulkan dalam filsafat politik itu Isu yang pertama dalam filsafat politik adalah mengedepankan pentingnya kehidupan social yang idealis . Artinya adalah bagaimana hubungan masyarakat dan penguasa ( Pemerintah ) itu berjalan lancer, baik dan adil. Sehingga dalam hal kebijakan, aturan maupun konsepnya pun mengarahkan kepada kehidupan yang adil, aman, sejahtera dan makmur ( Good Governance/ Masyarakat madani).
Jadi fokusannya menurut kami, kalau kita berbicara dalam konteks filsafat politik berarti kita menghubungkan bagaimana kehidupan manusia dan pemerintahan dalam sebuah negara seperti sistem pemerintahan ,etika politik, budaya politik, antropologi politik, komunikasi politik, sosiologi politik, sejarah politik, ideology politik, hak dan kewajiban masyarakat dalam dinamika politik dan sebagainya
Isu yang kedua adalah diperlukannya punichement yang adil sesuai konteksnya dalam kehidupan sosial, Contohnya yaitu perlunya konsep keseimbangan atau keadilan yang dilakukan kepala pemerintahan bagi seluruh masyarakat . Misal berbicara tentang semua sektor yang dipengaruhi oleh politik seperti ( kebudayaan, agama, moral, ketuhanan, ekonomi, sosial, pendidikan, hukum) yang harus membentuk sebuah sistem yang baik ( thayibbah/ madani). Karena tak ada masyarakat yang bisa bertahan hidup tanpa adanya peraturan dan ketentuan sosial.Jika dari sisi pengaturan atau pucuk keuasaannya
Jika tidak, masyarakat akan terjatuh dalam kekacauan, keburukan, dan kerusakan. Pandangan tentang masalah ini juga jelas, dan tidak mengundang pertanyaan untuk penjelasan lebih lanjut. Namun demikian, kita perlu menyebutkan dua hal pokok. Kalau kami menganalisa dari perspektif agama yang pertama adalah bahwa dari perspektif Islam, tujuan hukum bukan hanya untuk menciptakan peraturan dan disiplin sosial, namun lebih dari itu adalah untuk menjaga keadilan sosial; karena, pertama, tanpa keadilan peraturan tersebut tidak akan bertahan dan pada umumnya, manusia selamanya tidak akan bisa menerima ketidakadilan dan penindasan; dan yang kedua, dalam masyarakat yang tidak diperintah dengan keadilan, kebanyakan orang tidak akan memperoleh kesempatan untuk menikmati kemajuan dan pembangunan yang diinginkan, dan karenanya tujuan penciptaan manusia tidak akan terwujud.
Isu yang ketiga menurut kami adalah bagaimana sebuah sistem itu harus ada misi pengaturannya yaitu ( Peran pemerintahan menjadi penting dan strategis untuk membuat aturan).Contohnya bagaimana Pemerintah membuat aturan/ hukum yang orientasinya itu untuk kesejahteaan masyatakat supaya tercipta masyarakat yang adil, makmur dan aman sentosa jika didalam Islam disebut disurat Saba’ Baldatun thoyibatun warobbun ghofur.
Karena biasanya Teori yang berlaku di kebanyakan masyarakat dewasa ini adalah bahwa hukum harus disahkan dan disepakati oleh masyarakat itu sendiri, atau wakil-wakil mereka. Karena konsensus dari semua anggota masyarakat maupun dari semua wakil-wakil mereka itu praktis mustahil terjadi, maka pendapat mayoritas (bahkan jika hanya setengah plus satu) merupakan kriteria validitas hukum tersebut.
Pertama-tama, teori ini didasarkan pada pemikiran bahwa tujuan dari hukum adalah untuk memuaskan kebutuhan masyarakat, bukan untuk memberikan sesuatu yang benar-benar akan menguntungkan mereka. Kedua, karena mustahil diperoleh kesepakatan yang bulat, kita harus cukup puas dengan pendapat mayoritas. Namun demikian, tujuan hukum untuk memuaskan kebutuhan masyarakat ini tujuan untuk menciptakan politik yang sehat sehingga pengaruhnya pun juga baik terhadap masyarakat.
Kesimpulan
Jadi, dari pemaparan yang singkat dan sederhana diatas, kami menyimpulkan bahwa Isu-Isu yang terdapat dalam filsafat politik itu terdiri dari yang pertama, bagaimana pentingnya memaknai kehidupan sosial masyarakat yang idealis. Artinya apa, bagaiman masyarakat itu dapat dengan sendirinya menciptakan tatanan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Bahan kajiannya bisa memakai budaya, etika, komunikasi, antropologi politik dsb. Kemudian, yang kedua adalah bagaimana didalam kehidupan masyarakat itu dihidupkan yang namanya aturan/ hukum supaya mengarah keorientasi yang sama, seperti isu yang pertama. Jika ada yang melanggar ada hukumannya, jika tidak melanggar ada rewartmya dsb, Dan yang terakhir adalah bagaimana peran Pemerintah ( subjek kekuasaan) itu menjadi penting karena tonggak misi pengaturan ada ditangannya.
E. SIGNIFIKASNI (NILAI PENTING )FILSAFAT POLITIK BAGI KEHIDUPAN
Setelah mengkaji tentang arti Filsafat Politik, Ilmu Politik dan Pemikiran Politik dari para ahli, kita masuk kedalam nilai penting dari filsafat politik itu untuk kehidupan. Jikalau kita teliti dan memaknai pembahasan data diatasa kita dapat menyimpulkan sendiri sebenarnya apa nilai penting filsfata politik bagi kehidupan kita.
Sebelumnya kita paham bahwa berfilsafat sejatinya adalah sedang berusahan menemukan kebenaran ihwal segala hal yang menggunakan pemikiran yang dilakukan secara sistematis. Kemampuan berpikir secara sistematis diperlukan oleh siapa saja, baik orang berpendidikan maupun yang tidak berpendidikan.
Jadi, jika kita hubungkan dengan filsafat politik menurut buku MKD IAIN Sunan Ampel Surabaya adalah merupakan sesuatu yang lebih dari sekedar analisis teori-teori politik masa lalu. Ia berusaha menemukan prinsip-prinsip universal yang mendasari fenomena politik dalam semua situasi historisnya. Dalam melakukan hal ini studi ini berupaya untuk mencapai pemahaman yang lebih baik mengenai politik kontemporer dari sudut pandang etika maupun sebab-akibat. Secara bahasa Studi filsafat politik tidak terbatas pada masalah deskripsi atau analisis terhadap institusi-institusi yang ada dan cara-cara institusi-institusi ini ada nilai-nilai dan tujuan-tujuan yang nampak serta tujuan-tujuan untuk apa semua institusi ini di desain.
Karena kita paham bahwa politik, sebagai halnya etika, pada dasarnya bukan hanya merupakan ilmu yang membahas mengenai tatanan dimana watak manusia bisa sampai pada kesempurnaan yang maksima untuk kesejahteraan bersama. Artinya, setelah kita mempelajari filafat politik kita nantinya akan membahas apa hal yang mengakibatkan seeseorang tersebut merumuskan kebijakan politik demikian, apa pendasarannya, bagaimana proses pemikirannya, apa latar belakangnya, apa esensi dan substansi dsb.
Jadi, menurut kami berdasarkan buku yang kami jadikan referensi yaitu, buku MKD IAIN Sunan Ampel yang berjudul “Pengantar filsafat” dan kami hubungkan dalam bidang kajian politik menjelaskan Pada dasarnya tujuan dan manfaat mempelajari Filsafat bagi kehidupan dapat dikemukakan sebagai berikut :
- Dengan berfilsafat dapat menjadikan manusia lebih terdidik dalam berpolitik dan dapat membangun serta membentengi dirinya sendiri. ( mempunyai data serta paham konsekuensi)
- Bersikap Obyektif dalam memandang kehidupan ini. ( sesuai dengan realita/ kebenaran dan tidak mengada-ada/ spekulasi)
- Berpandangan luas, filsafat dapat menyembuhkan dari kepicikan dan egoisme yang tinggi. ( mampu menjadi pribadi yang inklusif terbuka terhadap kehidupan bernegara dan bermasyarakat)
- Filsafat mengajarkan untuk mampu berpikir mandiri (tidak taqlid atau ikut-ikutan/ mempunyai ideology/ pandangan yang jelas)
- Filsafat memberikan petunjuk dengan metode pemikiran reflektif dan penelitian penalaran supaya dapat menyerasikan antara logika, rasa, rasio, pengalaman dan agama di dalam usaha manusia dalam mencapai pemenuhan kebutuhannya dalam usaha yang lebih lanjut yaitu “mencapai hidup bahagia dan sejahtera”. ( menggunakan seluruh potensi yang ada dalam diri menuju satu arah yaitu mengabdi kepada masyarakat sehingga sesuai dengan kedudukan politik itu sendiri yaitu menciptakan masyarakat yang seimbang, adil, sejahtera dan aman sentosa